Mantan JAM Pidsus Bantah Wakil Jaksa Agung
Soal Perkara Dugaan Korupsi Sisminbakum
Kamis, 11 Agustus 2011 – 20:46 WIB
MAKI meminta hakim untuk memanggil Amari, Darmono, Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Jasman Pandjaitan, dan mantan Direktur Penuntutan Faried Haryanto sebagai saksi karena dinilai tahu tentang penanganan kasus Sisminbakum. (pra/jpnn)
JAKARTA- Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Muhammad Amari memastikan bahwa berkas perkara korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian