Mantan Jubir Gus Dur Sindir Para Profesor Pembela KPK
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menyesalkan adanya pemufakatan 153 profesor yang mendeklarasikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadang panitia khusus (pansus) bentukan DPR yang hendak menyelidiki lembaga antirasuah itu.
Menurut Adhie, para akademisi yang mengemban gelar profesor dan jabatan tertinggi di kampus seharusnya menggunakan akal yang bersandar kepada moral intelektual. "Bukan berlandaskan emosi belaka, apalagi sekadar bergenit-genit hanya demi dibilang antikorupsi," kata Adhie di Jakarta, Rabu (21/6).
Mantan Juru Bicara Presiden RI Keempat Abdurrahman Wahid itu menegaskan, hak angket itu adalah salah satu instrumen DPR dalam menjalankan fungsi kontrolnya terhadap semua institusi pengguna APBN. Hak angket juga sudah diamanatkan konstitusi.
Karenanya Adhie menegaskan, seharusnya para profesor itu justru mendorong KPK untuk mematuhi konstitusi dan berani menghadapi DPR di panggung hak angket.
"Kalau khawatir pansus hak angket melemahkan KPK, mereka bisa bergabung bersama kami untuk mengawalnya dari dua sisi, KPK dan Pansus. Sehingga tujuan hak angket untuk mengaudit kinerja KPK tercapai," ujar Adhie.
Dia menambahkan, KPK sejatinya tidak perlu dibela. Sebab, kata dia, UU sudah membuat lembaga antirasuah itu superbody.
Adhie mengatakan, biarkan KPK menjadi lebih dewasa secara politik dan tidak sedikit-sedikit minta dibela publik.
"Apalagi kita tahu, di KPK sendiri memang banyak masalah yang perlu diluruskan agar kembali ke khitah sebagai lokomotif politik pemberantasan korupsi di negeri ini," paparnya.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menyesalkan adanya pemufakatan 153 profesor yang mendeklarasikan dukungan kepada Komisi
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK