Mantan Jubir HTI Bingung Alasan Dilaporkan ke Bareskrim

Mantan Jubir HTI Bingung Alasan Dilaporkan ke Bareskrim
Juru Bicara DPP HTI Muhammad Ismail Yusanto dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/5). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengaku bingung penyebab dirinya dilaporkan oleh Forum Umat Islam Revolusioner (FUIR) ke Bareskrim Polri, Kamis (25/10).

"Saya tidak tahu salahnya apa, kenapa dilaporkan. Katanya saya melakukan kebohongan publik karena mengatakan HTI tidak punya bendera. Saya tidak bohong," kata Ismail sebagaimana dilansir laman RMOL, Jumat (26/10).

Ismail menambahkan, HTI memang tidak memiliki bendera. Menurut dia, HTI hanya memiliki logo dan kop surat yang tidak pernah diaplikasikan sebagai bendera.

Ismail menjelaskan, kader HTI tidak pernah berhenti berdakwah meski pemerintah sudah membubarkan organisasi itu.

"Dakwah jalan terus dan tidak boleh berhenti. Masjid boleh hancur. Namun, salat jalan terus," tutur Ismail.

FUIR sendiri menduga Ismail melakukan tindak pidana konflik suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kebohongannya itu karena dia mengatakan tidak ada bendera HTI. Namun, faktanya bahwa bendera HTI itu masih ada. Dia menyebarkan lewat Twitter bahwa bendera HTI itu tidak ada tetapi faktanya itu ada," kata tim advokasi FUIR Rivai Sabon Mehen. (rus)


Mantan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengaku bingung penyebab dirinya dilaporkan oleh Forum Umat Islam Revolusioner ke Bareskrim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News