Mantan Jurkam Capres-Cawapres RI Akui Jadi Pencipta Hoaks Terbaik

Mantan Jurkam Capres-Cawapres RI Akui Jadi Pencipta Hoaks Terbaik
Mantan Jurkam Capres-Cawapres RI Akui Jadi Pencipta Hoaks Terbaik

Anggota tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin lainnya, yakni Farhat Abbas, bahkan mengadukan perbuatan Ratna itu ke polisi. Dalam unggahan video di Instagram, Farhat menyebut dirinya berada di kantor polisi untuk melaporkan 17 orang terkait penyebaran fitnah.

Meski demikian, pihak polisi mengatakan Ratna Sarumpaet tidak bisa dijerat dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang seringkali berkaitan dengan fitnah di medsos.

"Kalau Bu Ratna kan tidak menggunakan Undang-Undang ITE. Tapi bisa dijerat dengan KUHP. Kalau hoax itu (terkait) ITE. Dia (Ratna) kan nggak menggunakan ITE," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Kubu Prabowo-Sandi tidak dianggap korban

Direktur Masyarakat Anti Fitnah/Hoax Indonesia, Septiadji Eko Nugroho, mengatakan tidak tepat jika kubu Prabowo-Sandi menganggap diri mereka korban dari kebohongan Ratna.

Septiadi berujar, tim pasangan Capres-Cawapres itu sejatinya bisa melakukan konfirmasi.

“Karena kalau korban itu baru berlaku ketika mereka dalam posisi tidak bisa melakukan verifikasi informasi, tidak langsung percaya begitu saja. Dan dalam kasus ini mereka bisa melakukan itu. Dan tidak sepatutnya mereka mem-broadcast (menyebarkan) info itu sebelum yakin betul kebenarannya.”

Septiadi bahkan menyebut Prabowo turut menjadi penyebar hoaks.

“Beliau jelas ikut sebarkan informasi sesat, beliau termasuk yang menyebarkan itu. Ini berbeda dengan orang yang mendapat kan saja tapi tidak ikut menyebarkan. Kemarinkan beliau sampai ikut menyampaikan jumpa pers. Itu kekeliruan yang fatal.”

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News