Mantan Juru Panggil MK Ditangkap Polisi
Jumat, 01 Juli 2011 – 16:11 WIB
Terhadap hal itu MK mengirim surat bernomor 112/PAN MK/2009 ke KPU pada 17 Agustus 2009. Surat tersebut diterima langsung Andi Nurpati di Jak TV. Namun, belakangan surat tersebut ternyata tidak dipakai. Pada rapat pleno 2 September 2009 yang dipimpin Andi Nurpati, surat yang muncul justru dengan nmomor yang sama tertanggal 14 Agustus 2009. Surat tersebut memiliki substansi yang berbeda dengan surat 17 Agustus 2011. Surat itu justru memenangkan Dewi Yasin Limpo. (awa/jpnn)
JAKARTA - Mantan juru panggil Mahkamah Konstitusi (MK), Mashuri Hasan akhirnya ditangkap Mabes Polri. Mashuri yang juga calon hakim di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan