Mantan Kabareskrim Anang Iskandar Daftar Capim KPK, Begini Niatnya
jpnn.com - Mantan Kepala Bareskrim Polri Anang Iskandar menyambangi kompleks Sekretariat Negara di Jakarta Pusat, Rabu (3/7). Kedatangan pensiunan polisi dengan pangkat terakhir komisaris jenderal itu untuk mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anang mendaftarkan diri di kantor sekretariat Panitia Seleksi Capim KPK. "Saya memenuhi kewajiban saya untuk hadir mendaftar capim KPK," ucap Anang.
BACA JUGA: Antasari Azhar Usulkan KPK Dikontrol oleh Dewan Pengawas
Mantan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu juga mengaku membawa sejumlah dokumen untuk melengkapi persyaratan. Anang mengatakan, dirinya mendaftar sebagai capim KPK karena inisiatif pribadi dan dorongan teman-temannya.
Mantan Kapolda Jambi itu merasa memiliki kapasitas terutama pengalamannya di bidang reserse untuk mengabdikan diri di lembaga antirasuah tersebut. Selain itu, Anang juga pengin mengabdikan sisa umurnya untuk hal-hal positif.
BACA JUGA: Berita-berita tentang Seleksi Capim KPK
"Kesehatan saya masih prima. Sebelum saya meninggalkan dunia ini harus ada hal positif sebagai amal ibadah saya, karena saya sudah beramal 34 tahun ternyata masih kurang, saya masih sehat. Maka sisanya ini saya manfaatkan untuk mengabdi kepada masyarakat," tuturnya.(fat/jpnn)
Dan tersangka korupsi e-KTP pun bertambah:
Mantan Kepala Bareskrim Polri Anang Iskandar menyambangi kompleks Sekretariat Negara di Jakarta Pusat untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK