Mantan Kader PDI Perjuangan Maruarar Sirait Bakal Dapat Posisi Terhormat di Gerindra
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan mantan kader PDI Perjuangan Maruarar Sirait bakal mendapatkan posisi terhormat di partainya.
Hal itu menyusul bergabungnya pria yang akrab disapa Ara itu ke partai besutan Prabowo Subianto.
Namun, belum diketahui apa posisi yang bakal ditempati Maruarar di rumah barunya tersebut.
"Saya enggak tahu posisinya seperti apa. Saya juga enggak bisa mendahului," kata Habiburokhman di kediaman Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Kamis (11/4).
Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini memastikan Prabowo Subianto bakal memberi jabatan strategis terhadap kadernya yang militan, terutama dalam mengawal kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 ini.
"Kalau ada kader militan, kemudian dia berkontribusi terhadap pemenangan Pak Prabowo, tentu dimuliakan dapat posisi yang terhormat," pungkas Habiburokhman.
Sebelumnya, Mantan politikus PDI Perjuangan Maruarar Sirait saat ini sedang mengurus kartu tanda anggota (KTA) untuk bergabung di Partai Gerindra yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.
"KTA-nya belum, tentu berproses ya. Tentu ada syarat, apa, kita harus memenuhinya," kata Maruarar kepada awak media saat berkunjung ke acara "open house" Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di rumah dinasnya di Kuningan Jakarta, Rabu (10/4).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan mantan kader PDIP Maruarar Sirait bakal mendapatkan posisi terhormat di partainya
- Elite PKS Bertemu Petinggi Gerindra, Terlihat Santai Penuh Kehangatan, Dasco: Silaturahmi
- Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP akan Transparan dan Partisipatif
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP
- Kementerian PKP Akan Renovasi 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem di Jateng
- Dukung Pemerintah, Kadin Merenovasi 500 Rumah tidak Layak Huni
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat