Mantan Kades di Batang jadi Tersangka Korupsi Kas Desa, Terancam Hukuman Berat
Rabu, 23 November 2022 – 20:14 WIB

Kejaksaan Negeri Batang menitipkan mantan Kades Kalibeluk MK sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembelian tanah pengganti kas desa yang terkena proyek pembangunan jalan tol di Lapas Kelas IIB Batang, Rabu (23-11-2022). ANTARA/Kutnadi
Maksud dan tujuan oleh tersangka adalah untuk memperoleh keuntungan secara pribadi dengan cara membuat surat bukti penerimaan uang fiktif seolah-olah nilai pembelian tanah sesuai atau sama dengan nilai pengadaan tanah dan operasional pengadaan tanah. (antara/jpnn)
Kejari Batang menetapkan mantan Kades Kalibeluk, Batang, Jawa Tengah, sebagai tersangka korupsi kas desa.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal