Mantan Kades di Lampung Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Sabtu, 16 April 2022 – 01:02 WIB

Kejaksaan tetapkan mantan kepala desa tersangka korupsi dana desa. ANTARA/HO-
Median menambahkan dalam pemeriksaan, tersangka didampingi penasihat hukumnya.
Penyidik langsung melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Kota Agung, Tanggamus, Lampung.
Penahanan dilakukan seusai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter terhadap tersangka.
"Langkah selanjutnya penyidik segera menyelesaikan berkas perkara kemudian melimpahkan pada JPU untuk di teliti," kata Median. (antara/jpnn)
Seorang mantan kades di Lampung ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana desa. Tersangka langsung dijebloskan ke tahanan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Angin Segar dari Erick Thohir, Kementerian BUMN Kaji Pemberian Kompensasi BBM Gratis
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah
- Eks Anggota DPRD Jateng Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,3 Miliar