Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
Kamis, 25 April 2024 – 08:42 WIB

Petugas Polres Simalungun memeriksa tersangka HG dalam dugaan kasus korupsi dana desa. ANTARA/HO-Polres Simalungun
"Proses hukum terus berlanjut, termasuk pemeriksaan lebih mendalam terhadap tersangka dan penyusunan berkas kasus untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum," ucapnya.(ant/jpnn)
Personel Polres Simalungun menangkap mantan Kades Nagori Purwodadi atas dugaan korupsi dana desa tahun 2021. Begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar