Mantan Kades Ini Ditangkap Polisi Lagi, Padahal Bebas dari Penjara
Minggu, 18 September 2022 – 14:47 WIB
Dugaan korupsi yang dilakukan tersangka sendiri, yakni pada tahun 2019 saat menjabat Kades dengan menganggarkan pembangunan Rumah Sehat dari dana Desa Tahun 2019.
Setelah Dana Desa tersebut diterima tersangka, rumah tersebut tidak selesai dibangunkan dan uang Dana Desa tersebut digunakan untuk membeli satu unit mobil Daihatsu Xenia dan dipakai untuk mencalonkan diri dalam kembali dalam Pilkades Serentak Juli 2019 sebagai Kepala Desa.
Baca Juga: Beginilah Kronologi Bripda Arif Tertembak Senjata Rekannya Sesama Polisi, Ya Ampun
Namun tersangka gagal dan tidak lagi menjadi kades. Dari hasil audit PPKN, negara mengalami kerugian sebesar Rp 422.796.850,46.(*/sumeks)
Mantan Kepala Desa (Kades) Gunung Megang, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Sumsel, berinisial HP, 40, yang baru saja bebas dari penjara ditangkap polisi lagi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024