Mantan Kades Kaligunting Dijebloskan ke Tahanan, Ini Kasusnya
![Mantan Kades Kaligunting Dijebloskan ke Tahanan, Ini Kasusnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/13/ilustrasi-tim-unit-tindak-pidana-korupsi-satuan-reskrim-polr-r0tz.jpg)
jpnn.com, MADIUN - Mantan Kepala Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berinisial NA ditahan Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun.
Mantan kades itu ditahan atas kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) pada Desa Kaligunting.
Kepala Satreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan penahanan terhadap tersangka dilakukan per 11 Januari 2022.
Penahanan dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka sudah kami tahan,” tegas Ryan di Madiun, Kamis (13/1).
Dia menjelaskan NA telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021.
Kemudian, NA dipanggil dan diperiksa kembali pada 11 Januari lalu.
Setelah itu, NA langsung ditahan di tahanan Mapolres Madiun.
Mantan Kades Kaligunting NA ditahan Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Madiun. Ini kasusnya.
- Ditangkap Lagi Gegara Narkoba, Fariz RM Masih Diperiksa Polres Metro Jaksel
- Tragis! Seorang Pria di Semarang Tega Habisi Nyawa Ibu Kandungnya
- Kasus Pembunuhan Gadis di Gorontalo Masih Misteri, Ini Kata Polisi
- Polisi Tangkap Pencuri Tiang Tower Telekomunikasi di Musi Banyuasin
- Kawal Demo soal Efisiensi Anggaran, Polisi Kerahkan 1.167 Personel Gabungan
- Bandit Pecah Kaca Mobil yang Gasak Uang Rp 150 Juta di Tembilahan Akhirnya Ditangkap