Mantan Kades Kaligunting Dijebloskan ke Tahanan, Ini Kasusnya
jpnn.com, MADIUN - Mantan Kepala Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berinisial NA ditahan Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun.
Mantan kades itu ditahan atas kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) pada Desa Kaligunting.
Kepala Satreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan penahanan terhadap tersangka dilakukan per 11 Januari 2022.
Penahanan dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka sudah kami tahan,” tegas Ryan di Madiun, Kamis (13/1).
Dia menjelaskan NA telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021.
Kemudian, NA dipanggil dan diperiksa kembali pada 11 Januari lalu.
Setelah itu, NA langsung ditahan di tahanan Mapolres Madiun.
Mantan Kades Kaligunting NA ditahan Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Madiun. Ini kasusnya.
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam