Mantan Kades Kaligunting Dijebloskan ke Tahanan, Ini Kasusnya

jpnn.com, MADIUN - Mantan Kepala Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berinisial NA ditahan Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun.
Mantan kades itu ditahan atas kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) pada Desa Kaligunting.
Kepala Satreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan penahanan terhadap tersangka dilakukan per 11 Januari 2022.
Penahanan dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka sudah kami tahan,” tegas Ryan di Madiun, Kamis (13/1).
Dia menjelaskan NA telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021.
Kemudian, NA dipanggil dan diperiksa kembali pada 11 Januari lalu.
Setelah itu, NA langsung ditahan di tahanan Mapolres Madiun.
Mantan Kades Kaligunting NA ditahan Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Madiun. Ini kasusnya.
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi