Mantan Kades Sontoloyo, Baju Keponakan Dibuka Paksa lalu Anunya Digigit

Mantan Kades Sontoloyo, Baju Keponakan Dibuka Paksa lalu Anunya Digigit
Mantan kades berinisial AB (51) ditangkap polisi gegara mencabuli keponakan sendiri. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, CILOGRANG - Polsek Cilograng bersama Polres Lebak menangkap mantan kepala desa (kades) berinisial AB (51) yang sudah mencabuli keponakan sendiri pada Senin (27/6) lalu.

Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik mengatakan korban bernama Mawar (bukan nama asli) masih berusia 13 tahun. Aksi pencabulan ini dilakukan pelaku di kediamannya sendiri.

Dia menuturkan pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari ibu korban yang merupakan adik ipar pelaku.

“Pelaku ditangkap pada Selasa (28/6) lalu di kediamannya tanpa ada perlawanan,” kata Asep dalam siaran persnya, Jumat (1/7).

Perwira pertama Polri ini menuturkan pencabulan berawal ketika korban menginap ke kediaman pelaku.

Selama ini, korban memang sering bermalam untuk menemani istri pelaku.

Namun, pada saat kejadian, korban hanya sendiri di rumah pelaku. Sementara istri dan anak pelaku sedang pergi keluar.

“Kemudian pelaku membujuk korban dengan modus ingin mengobati supaya dapat jodoh,” kata Asep.

Polisi menangkap seorang mantan kades berinisial AB (51) atas kasus pencabulan terhadap keponakannya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News