Mantan Kades Sontoloyo, Baju Keponakan Dibuka Paksa lalu Anunya Digigit
jpnn.com, CILOGRANG - Polsek Cilograng bersama Polres Lebak menangkap mantan kepala desa (kades) berinisial AB (51) yang sudah mencabuli keponakan sendiri pada Senin (27/6) lalu.
Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik mengatakan korban bernama Mawar (bukan nama asli) masih berusia 13 tahun. Aksi pencabulan ini dilakukan pelaku di kediamannya sendiri.
Dia menuturkan pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari ibu korban yang merupakan adik ipar pelaku.
“Pelaku ditangkap pada Selasa (28/6) lalu di kediamannya tanpa ada perlawanan,” kata Asep dalam siaran persnya, Jumat (1/7).
Perwira pertama Polri ini menuturkan pencabulan berawal ketika korban menginap ke kediaman pelaku.
Selama ini, korban memang sering bermalam untuk menemani istri pelaku.
Namun, pada saat kejadian, korban hanya sendiri di rumah pelaku. Sementara istri dan anak pelaku sedang pergi keluar.
“Kemudian pelaku membujuk korban dengan modus ingin mengobati supaya dapat jodoh,” kata Asep.
Polisi menangkap seorang mantan kades berinisial AB (51) atas kasus pencabulan terhadap keponakannya sendiri.
- Sontoloyo, Pria di Tangerang Ini Menjual Anak Kandung Berusia 11 Bulan
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Jesika Janyaan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Dituntut 10 Tahun Penjara