Mantan Kades Sontoloyo, Baju Keponakan Dibuka Paksa lalu Anunya Digigit

Mantan Kades Sontoloyo, Baju Keponakan Dibuka Paksa lalu Anunya Digigit
Mantan kades berinisial AB (51) ditangkap polisi gegara mencabuli keponakan sendiri. Dok Humas Polda Banten.

Polisi pun menjerat pelaku dengan Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (cuy/jpnn)


Polisi menangkap seorang mantan kades berinisial AB (51) atas kasus pencabulan terhadap keponakannya sendiri.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News