Mantan Kades Terlibat Kasus Mafia Tanah, Simak Pengakuannya di Hadapan Polisi
![Mantan Kades Terlibat Kasus Mafia Tanah, Simak Pengakuannya di Hadapan Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/08/02/kedua-tersangka-beserta-barang-bukti-saat-diamankan-di-polda-scse.jpg)
jpnn.com, BANYUASIN - Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang mantan kepala desa (kades) berinisial EK (53) bersama rekannya YS (34) atas kasus mafia tanah.
EK dan YS merupakan pelaku pemalsuan sertifikat tanah yang sudah menipu puluhan orang.
Di hadapan polisi, EK mengaku pemalsuan itu berawal ketika ada seorang warganya datang meminta tolong untuk membuat surat tanah.
Ketika itu, pelaku YS (34) datang dan menawarkan diri untuk membantu EK mengurus pembuatan sertifikat tanah tersebut.
"Saat itu saya baru mengenal YS dan penampilannya juga meyakinkan seperti pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata dia di Polda Sumsel, Selasa (2/8).
EK yang merupakan mantan Kades Muara Padang, Kecamatan Banyuasin itu mengaku dapat bayaran sebesar Rp 2.250.000 untuk satu surat tanah.
"Untuk satu sertifikat tanah saya mendapatkan upah sebesar Rp 2.250.000, sudah ada 26 korban yang tertipu," kata dia.
Di lokasi yang sama, pelaku YS mengaku dia sebagai dalang dan yang memiliki ide pembuatan sertifikat tanah palsu.
Seorang mantan kades di Banyuasin terlibat dalam kasus mafia tanah. Dalam pengakuannya, dia tertipu penampilan rekannya yang seperti pegawai BPN.
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Operasi Keselamatan Musi 2025 Polres Banyuasin, Ini 9 Pelanggaran yang Disasar
- Minimalisir Angka Kecelakaan, Polda Sumsel Gelar Operasi Keselamatan Musi
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Polda Sumsel Pastikan Pembagian Makanan Bergizi Gratis Tepat Sasaran