Mantan Kades Terlibat Kasus Mafia Tanah, Simak Pengakuannya di Hadapan Polisi

Mantan Kades Terlibat Kasus Mafia Tanah, Simak Pengakuannya di Hadapan Polisi
Dua tersangka kasus mafia tanah beserta barang bukti saat diamankan di Polda Sumsel. Selasa (2/8). Foto : Cuci Hati/jpnn

jpnn.com, BANYUASIN - Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang mantan kepala desa (kades) berinisial EK (53) bersama rekannya YS (34) atas kasus mafia tanah.

EK dan YS merupakan pelaku pemalsuan sertifikat tanah yang sudah menipu puluhan orang.

Di hadapan polisi, EK mengaku pemalsuan itu berawal ketika ada seorang warganya datang meminta tolong untuk membuat surat tanah.

Ketika itu, pelaku YS (34) datang dan menawarkan diri untuk membantu EK mengurus pembuatan sertifikat tanah tersebut.

"Saat itu saya baru mengenal YS dan penampilannya juga meyakinkan seperti pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata dia di Polda Sumsel, Selasa (2/8).

EK yang merupakan mantan Kades Muara Padang, Kecamatan Banyuasin itu mengaku dapat bayaran sebesar Rp 2.250.000 untuk satu surat tanah.

"Untuk satu sertifikat tanah saya mendapatkan upah sebesar Rp 2.250.000, sudah ada 26 korban yang tertipu," kata dia.

Di lokasi yang sama, pelaku YS mengaku dia sebagai dalang dan yang memiliki ide pembuatan sertifikat tanah palsu.

Seorang mantan kades di Banyuasin terlibat dalam kasus mafia tanah. Dalam pengakuannya, dia tertipu penampilan rekannya yang seperti pegawai BPN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News