Mantan Kades yang Korupsi Dana Desa Ini Ditangkap di Tempat Persembunyian

Mantan Kades yang Korupsi Dana Desa Ini Ditangkap di Tempat Persembunyian
Mantan Kades Kotakan, Suriwan terduga korupsi dana desa digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur.. Jumat (3/11/2023) ANTARA/HO-ist

Mantan kades itu bahkan sempat melarikan diri ke Pulau Bali dan Madura, hingga akhirnya tertangkap di Jember.

Suriwan dijerat Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sedangkan untuk ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," kata Momon.(antara/jpnn)

Mantan kades yang korupsi dana desa di Situbondo ini ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Jember. Begini kejahatannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News