Mantan Kades yang Korupsi Dana Desa Ini Ditangkap di Tempat Persembunyian
Sabtu, 04 November 2023 – 09:19 WIB

Mantan Kades Kotakan, Suriwan terduga korupsi dana desa digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur.. Jumat (3/11/2023) ANTARA/HO-ist
Mantan kades itu bahkan sempat melarikan diri ke Pulau Bali dan Madura, hingga akhirnya tertangkap di Jember.
Suriwan dijerat Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Sedangkan untuk ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," kata Momon.(antara/jpnn)
Mantan kades yang korupsi dana desa di Situbondo ini ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Jember. Begini kejahatannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pj Penghulu di Rohil Dibekuk Atas Dugaan Korupsi Dana Desa
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap