Mantan Kadikesprov Dicurigai Mengelabui JPU
Rabu, 29 Februari 2012 – 02:06 WIB
GORONTALO – Untuk kesekian kalinya, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Thamrin Podungge mangkir dalam sidang dugaan korupsi pengadaan CT Scan tahun 2009 atas terdakwa Richard Edward di Pengadilan Negeri Gorontalo. “Mohon pertimbanganya pak ketua majelis hakim agar memerintahkan JPU untuk mengkroscek langsung pak Thamrin Podungge yang konon katanya sedang dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta. Jangan sampai di RSPP pak Thamrin hanya tidur-tiduran begitu saja dan tidak sedang dirawat. Kami khwatir ini hanya sebagai trik atau cara untuk mengelabui JPU agar tidak bisa dihadirkan dalam sidang,”kata Slatsa Albert di hadapan hakim.
Tindakan saksi ini membuat tim pengacara terdakwa yang dipimpin Salatsa Albert SH merasa kesal dan meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Gorontalo segera menghadirkan Thamrin Podungge dalam sidang pekan depan.
Baca Juga:
Sidang agenda pemeriksaan mantan Kadikesprov Thamrin Podungge sebagai saksi itu sedianya diagendakan Selasa (28/2). Namun, karena Thamrin Podungge tidak hadir dengan alasan sakit, maka Ketua Majelis Hakim Mustari SH terpaksa harus menunda persidangan tersebut pekan depan. Hal ini tentu menuai reaksi dari Salatsa Albert SH pengacara terdakwa Richard yang mengungkapkan kekecewaanya karena ketidakhadiran para saksi yang dihadirkan JPU.
Baca Juga:
GORONTALO – Untuk kesekian kalinya, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Thamrin Podungge mangkir dalam sidang dugaan korupsi pengadaan
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah