Mantan Kadinkes Kampar dan Kepala Puskesmas Sibiruang Bebas dari Sel Polda Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Mantan Kadinkes Kampar Zulhendra Das'at dan Kepala Puskesmas (Kapus) Sibiruang M Rafi bebas dari tahanan Polda Riau, Sabtu (9/9), karena masa penahanan mereka telah habis.
Mereka sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Ditreskrimsus Polda Riau pada Jumat (12/5) malam.
Hal itu diakui oleh Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo.
“Hari ini masa penahanan tersangka ZD dan MR sudah habis, sudah dikeluarkan dari tahanan," kata Teguh kepada JPNN.com.
Kedua tersangka bebas dari sel lantaran berkas perkaranya tak kunjung dilengkapi oleh penyidik atau P19.
"Karena berkas belum selesai, ada petunjuk JPU yang masih harus dipenuhi,” ucapnya.
Namun, Kombes Teguh memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka tetap berjalan.
Abiturien Akpol 1996 ini meyakini penyidik akan melengkapi berkas dalam waktu dekat.
Mantan Kadiskes Kampar Zulhendra Das'at dan Kepala Puskesmas Sibiruang M Rafi bebas dari tahanan Polda Riau pada Sabtu (9/9). Ini penjelasan polisi.
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka