Mantan Kadis Capil Konut jadi Tersangka
Rabu, 13 Juli 2011 – 00:05 WIB

Mantan Kadis Capil Konut jadi Tersangka
Permintaan dana oleh Hasanuddin didasarkan pada suratnya Nomor :610-74-2009 tanggal 16 Juni 2009 kepada PT. Baula Petra Buana sebesar Rp. 578 juta. Dana itu untuk biaya penerbitan izin lokasi, biaya pengukuran dan biaya inventarisasi tanah lokasi Kuasa Pertambangan.
Baca Juga:
“Penerimaan dana tersebut tidak dimasukkan oleh bendahara penerima dalam Kas BPN Konsel sebagai PNBP karena belum ada aturannya sehingga terjadilah penggunaan langsung untuk membiayai kegiatan pengukuran dan inventarisasi serta biaya penerbitan izin lokasi” kata Asrul. (awa/jpnn)
JAKARTA - Satu persatu pejabat dan mantan pejabat daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan sebagai tersangka. Setelah Bupati Kolaka, Buhari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 900 Meter di Atas Puncak
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- Detik-Detik 2 Warga Mamuju Tewas Tersengat Listrik
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Melakukan Pencarian