Mantan Kadis Dijebloskan ke Penjara Lantaran Kasus Penipuan CPNS
Kamis, 10 Agustus 2017 – 17:39 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Tampan, tersangka kini telah diamankan di Polsek Tampan, sedangkan barang bukti yang diamankan berupa tiga lembar kuitansi.
"Pelaku dan barang bukti telah kita amankan, akibat kejadian ini total kerugian sekitar Rp 100 juta," tutupnya.(*3)
Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kampar berinisial RK, 63, kini mendekam dibalik jeruji besi Polsek Tampan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Irjen Herry Dorong Bupati Kampar Terus Mengembangkan Pariwisata Candi Muara Takus
- Perampokan Sadis di Kampar, Wanita Tewas, Uang Rp 40 Juta dan Perhiasan Raib
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- BPBD Riau Tak Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Kampar, Ini Alasannya
- Banjir Landa Sejumlah Wilayah di Kampar, 985 Rumah Warga Terdampak
- 3 Pintu Bendungan PLTA Koto Panjang Buka, Warga Diminta Waspada!