Mantan Kadisdik Kota Palu Ditahan
Selasa, 19 April 2011 – 06:16 WIB

Mantan Kadisdik Kota Palu Ditahan
PALU – Setelah melakukan penahanan terhadap tersangka Husrin Achmad, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB), penyidik Kejari Palu, kembali menahan Hamzah Rudji, mantan Kadisdik Kota Palu.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin kemarin, (18/4), Hamzah Rudji yang didampingi penasehat hukumnya Sukman Ambo Dalle, ditahan penyidik Kejari Palu dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I A Palu. Hamzah Rudji yang mengenakan pakaian Korpri saat menjalani pemeriksaan, tepat pukul 17.00 digiring aparat Kejaksaan menuju mobil Pidsus.
Baca Juga:
Sukman ditemui di Kejari Palu enggan mengomentari penahanan kliennya. Ia juga masih mempertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan karena harus koordinasi dulu dengan keluarga Hamzah. "Terkait dengan materi perkara ini saya belum dapat memberikan keterangan. Namun saya berharap semua pihak agar mengedepankan asas praduga tak bersalah,’’tutup Sukman.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu, M.Adam yang di dampingi Kasi Intel Kaharuddin Kasim dan Kasi Pidsus Alham mengatakan penahanan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan. Jaksa khawatir, jika tidak ditahan, tersangka bisa saja beerupaya menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau agar mengulangi perbuatannya.
PALU – Setelah melakukan penahanan terhadap tersangka Husrin Achmad, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB), penyidik
BERITA TERKAIT
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- Detik-Detik 2 Warga Mamuju Tewas Tersengat Listrik
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Melakukan Pencarian
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju