Mantan Kadishub DKI Dicecar soal Pengadaan Transjakarta
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Udar yang kini menjabat Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di bawah komando Gubernur DKI, Joko Widodo, itu digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dishub DKI Jakarta tahun anggaran 2013.
Udar tiba di Kejagung sekitar pukul 09.00. Menurut Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi, Udar dicecar seputar proses pengadaaan hingga hasil pelaksanaan kegiatan pengadaan dan serah terimanya.
"Mengingat, kedudukan saksi dalam Pengadaan Armada Bus Busway dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler adalah Pengguna Anggaran," ujar Untung, Senin (7/4).
Seperti diketahui, dalam kasus ini Kejagung sudah menjerat dua Pegawai Negeri Sipil Provinsi DKI Jakarta, sebagai tersangka. Mereka adalah Drajat Adhyaksa (DA) selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta. Kemudian, Setyo Tuhu (ST) selaku Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dishub DKI Jakarta. Sampai sejauh ini belum ada tersangka tambahan, kendati Kejagung sudah menggarap beberapa saksi.
Menurut Untung, hari ini selain Udar, penyidik juga memeriksa dua orang lainnya. Mereka adalah Direktur CV Laksana Iwan Herianto Arman dan Sekretaris Panitia Lelang, Paidi.
Terhadap Iwan, kata Untung, ditanyakan seputar keberadaan CV Laksana yang melakukan pekerjaan kerjasama dengan PT Korindo Motors sebagai salah satu perusahaan pemenang pengadaan untuk paket 1. "Berupa Articulated Bus atau bus tempel atau gandeng pengadaan khusus untuk pembuatan karoserinya atau bodi yang dibangun di atas rangka atau chasis bus temple atau gandeng," katanya.
Sedangkan terhadap Paidi, lanjut Untung, dicecar mengenai mekanisme dan kronologis pelaksanaan kegiatan lelang pengadaan Armada Bus Busway dan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler untuk 15 paket pekerjaan. "Termasuk pengusulan para pemenang lelang," beber Untung. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Udar yang kini menjabat Anggota
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS