Mantan Kadishub DKI Masih Jauh Jadi Tersangka
Sabtu, 12 April 2014 – 05:20 WIB
Dalam kasus ini, penyidik Kejagung telah menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam kegiatan pengadaan armada bus busway senilai Rp 1 triliun, dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013 lalu. (dod)
JAKARTA - Sinyalmen ke arah penetapan status tersangka terhadap bekas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono tampak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS