Mantan Kadishub DKI Ngaku Dicecar 12 Pertanyaan
Digarap dalam Kasus Korupsi Transjakarta
Senin, 07 April 2014 – 21:05 WIB
Namun, Widyo mengklaim proses pemeriksaan berjalan dengan benar dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
"Tunggu proses berikutnya. Saya belum mendapatkan laporan," tegas Widyo saat ditanya apakah Udar akan dijadikan tersangka.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono merampungkan pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Senin (7/4) malam. Udar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS