Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Puti Candrawathi saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua. (Foto: Antara, Asprilla Dwi Adha)

Ibu Yosua, Rosti Simanjuntak, yang mengikuti vonis hakim di ruang sidang PN Jakarta Selatan sambil memeluk foto putranya terlihat menangis saat mendengar vonis Ferdy Sambo. 

Sebelum sidang vonis dimulai, Rosti berharap "Tuhan memberikan hikmat dan bijaksana kepada hakim agar memberikan hukuman yang adil ... sampai hukuman mati."

"Karena saya percaya hakim adalah perpanjangan tangan Tuhan di dunia ini untuk membawa keadilan bagi kami."

Setelah sidang vonis Ferdy Sambo, hingga tulisan ini diterbitkan, belum diketahui apakah sidang vonis terhadap Putri Candrawathi akan tetap dilangsungkan hari ini.


Hari ini (13/02), mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis pidana mati atas dakwaan pembunuhan berencana dan 'obstruction of justice' kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News