Mantan Kalapas Nusakambangan Dilarang Umbar Pernyataan ke Media
Senin, 08 Agustus 2016 – 14:03 WIB

Mantan Kalapas Nusakambangan Liberty Sitinjak usai menjalani pemeriksaan di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8). Foto: Ricardo/JPNN.Com
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa mantan Kalapas Nusakambangan, Liberty Sitinjak, Senin (8/8). Pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia