Mantan Kanit Galangan Kapal Pelindo Medan Dibui
Jumat, 10 April 2015 – 02:30 WIB
Tony menambahkan, ada kerugian negara sebesar Rp 1,7 milia. Pasalnya, hingga saat ini mesin pergantian yang tidak sesuai spesifikasi itu tak bisa dimanfaatkan untuk perbaikan pergantian (general overhaul) mesin induk kanan Kapal Tunda Bayu II. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Unit Galangan Kapal PT Pelindo I Medan, berinisial H, Kamis (9/4). Penahanan dilakukan usai H diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sisa Formasi untuk Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Lumayan, Semangat!
- 68 orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri
- Kebakaran Rumah di Jakut Diduga Akibat Petasan, Ada Korban
- Besok Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup
- Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025
- Catatan 2024: Angka Kejahatan di Riau Turun, Investasi Meningkat