Mantan Kapolda DIJ Tak Penuhi Panggilan Kompolnas
Minggu, 21 April 2013 – 05:28 WIB
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) belum berhasil meminta keterangan kepada mantan Kapolda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Brigjen Sabar Rahardjo terkait kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman. Jenderal bintang satu yang kini menjadi kepala Biro Pengkajian Strategi Mabes Polri itu tidak memenuhi panggilan Kompolnas. Haris Azhar dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) menilai polisi tidak beriktikad baik untuk menunjukkan profesionalitasnya dalam penanganan peristiwa yang terkait penyerangan dan pembantaian empat tahanan di Lapas Cebongan.
Anggota Kompolnas Adrianus Meilala mengungkapkan, yang sudah memenuhi panggilan baru Irwasum Mabes Polri Komjen Imam Sudjarwo. "Acara klarifikasi kami tunda atas permintaan pihak Polri," ujar Adrianus, Sabtu (20/4).
Pertemuan dijadwalkan ulang dan akan dilakukan di Mabes Polri. Kompolnas terus mengumpulkan data terkait peristiwa terbunuhnya mantan anggota Kopassus TNI-AD Sertu Santoso di Hugo"s Cafe serta pemindahan empat tersangka ke Lapas Cebongan. Karena mantan Kapolda DIJ belum bisa dimintai keterangan, data tersebut tak kunjung lengkap.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) belum berhasil meminta keterangan kepada mantan Kapolda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Brigjen
BERITA TERKAIT
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama