Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Tersangka Makar, Ada Bukti Video
Kuasa hukum Jacob, Ahmad Yani di Mapolda Metro Jaya menerangkan, pihaknya sudah meminta pemanggilan ulang karena alasan kliennya sakit.
"Kedatangan saya ini untuk melakukan pemberitahuan jika sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," terang dia.
Saat ditanya kapan kliennya siap untuk diperiksa, Ahmad Yani mengaku siap kapan saja. Namun, dirinya harus melihat kondisi kesehatan kliennya untuk menghadirkan dia. "Tergantung penyidik kapannya. Ya seminggu ke depan lah lebih kurang," tutur Ahmad Yani.
BACA JUGA: Bambang Widjojanto Klaim Pegang Bukti Kiai Ma'ruf Melanggar UU Pemilu
Jacob disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Dia juga diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. (bry)
Simak Video Pilihan Redaksi berikut ini:
Mantan Kapolda Metro Komjen Pol ( Purn ) Sofyan Jacob tersangka kasus makar, polisi kantongi bukti video.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Tersangka Makar Ditahan Polres Manokwari
- Sedang di Luar Negeri, Mantan Presiden Ditetapkan Tersangka Makar
- Pemanggilan Eggi Sudjana Ada Kaitan Dengan Program Irjen Fadil Imran
- Mantan Caleg jadi Pendiri Negara Rakyat Nusantara, Begini Reaksi Gerindra
- Kivlan Zen Laporkan Irjen Iqbal dan Dua Perwira Polisi ke Propam
- Perkembangan Terbaru Kasus Makar Mantan Kapolda Metro Jaya