Mantan Kapolda Sumbar Digarap KPK

Mantan Kapolda Sumbar Digarap KPK
Mantan Kapolda Sumbar Digarap KPK
JAKARTA - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Brigadir Jenderal Wahyu Indra Pramugari kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (11/6). Dia kembali digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri.

Wahyu akan memberikan kesaksian untuk tersangka bekas Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen Didik Purnomo. “Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka DP,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2013).

Tak hanya Wahyu, Penyidik KPK juga akan memeriksa sejumlah saksi dari Polri lainnya, yakni Komisaris Besar Gusti K Gunawa dan juga Grawas Sugiharto.

Dalam surat dakwaan terdakwa bekas Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut Wahyu merupakan Ketua Tim Preaudit Lelang Simulator Roda Empat dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri.

JAKARTA - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Brigadir Jenderal Wahyu Indra Pramugari kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News