Mantan Kapolda Sumbar Digarap KPK
Selasa, 11 Juni 2013 – 12:13 WIB

Mantan Kapolda Sumbar Digarap KPK
JAKARTA - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Brigadir Jenderal Wahyu Indra Pramugari kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (11/6). Dia kembali digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri. Dalam surat dakwaan terdakwa bekas Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut Wahyu merupakan Ketua Tim Preaudit Lelang Simulator Roda Empat dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Wahyu akan memberikan kesaksian untuk tersangka bekas Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen Didik Purnomo. “Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka DP,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2013).
Tak hanya Wahyu, Penyidik KPK juga akan memeriksa sejumlah saksi dari Polri lainnya, yakni Komisaris Besar Gusti K Gunawa dan juga Grawas Sugiharto.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Brigadir Jenderal Wahyu Indra Pramugari kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi,
BERITA TERKAIT
- Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN untuk Menghadirkan Air Bersih di Batam
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Soal Gelombang PHK Massal di Industri Tekstil, Sihar Sitorus Soroti Faktor Penyebab & Dampak Regulasi
- Alhamdulillah, Kabar Baik Bagi ASN dari Presiden Prabowo,THR Cair 100 Persen
- Dapat Penghargaan dari UNS, Mentan Amran Ikuti Jejak BJ Habibie