Mantan Kapolda Sumbar Digarap KPK
Selasa, 11 Juni 2013 – 12:13 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Brigadir Jenderal Wahyu Indra Pramugari kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (11/6). Dia kembali digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri. Dalam surat dakwaan terdakwa bekas Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut Wahyu merupakan Ketua Tim Preaudit Lelang Simulator Roda Empat dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Wahyu akan memberikan kesaksian untuk tersangka bekas Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen Didik Purnomo. “Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka DP,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2013).
Tak hanya Wahyu, Penyidik KPK juga akan memeriksa sejumlah saksi dari Polri lainnya, yakni Komisaris Besar Gusti K Gunawa dan juga Grawas Sugiharto.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Brigadir Jenderal Wahyu Indra Pramugari kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi,
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi