Mantan Kapolda Sumbar Digarap KPK
Selasa, 11 Juni 2013 – 12:13 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Brigadir Jenderal Wahyu Indra Pramugari kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (11/6). Dia kembali digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri. Dalam surat dakwaan terdakwa bekas Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut Wahyu merupakan Ketua Tim Preaudit Lelang Simulator Roda Empat dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Wahyu akan memberikan kesaksian untuk tersangka bekas Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen Didik Purnomo. “Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka DP,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2013).
Tak hanya Wahyu, Penyidik KPK juga akan memeriksa sejumlah saksi dari Polri lainnya, yakni Komisaris Besar Gusti K Gunawa dan juga Grawas Sugiharto.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Brigadir Jenderal Wahyu Indra Pramugari kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi,
BERITA TERKAIT
- Pilot Susi Air Akhirnya Dibebaskan KKB Setelah Disandera Setahun Lebih
- Hari Tani Ditunggangi Kepentingan Elite, Masyarakat Jenuh Disuguhi Kegaduhan Kelompok Ini
- Ini Pemenang [RE]Power Hackathon, Kompetisi Kebijakan Energi Bersih Pertama di RI
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara
- Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda