Mantan Kapolda Sumbar Digarap KPK
Selasa, 11 Juni 2013 – 12:13 WIB
Wahyu yang kini menjabat sebagai Widyaiswara Madya Sespim Polri Lemdikpol itu disebut dalam dakwaan menerima uang sebesar Rp500 juta. Uang tersebut diduga diberikan Sukotjo S Bambang untuk memenangkan PT CMMA dalam lelang pengadaan Driving Simulator R4.(boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Brigadir Jenderal Wahyu Indra Pramugari kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Respons Susi Pudjiastuti Setelah Pilot Kapten Philip Dibebaskan dari KKB
- Tim LAZISNU dan Poroz Kirimkan 12 Kontainer Bantuan Kebutuhan Pokok dan Kesehatan untuk Warga Palestina
- Jokowi & SBY Sepakat Memberi Dukungan Penuh kepada Pemerintahan Prabowo Subianto
- Tak Masuk Kerja 6 Bulan, Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba Dijemput Propam Polda Sumsel
- Satgas Damai Cartenz Mengedepankan Soft Approach Membebaskan Pilot Susi Air
- Jokowi Terima Kunjungan SBY di Istana Merdeka