Mantan Kapolda Sumbar Digarap KPK

Mantan Kapolda Sumbar Digarap KPK
Mantan Kapolda Sumbar Digarap KPK
Wahyu yang kini menjabat sebagai Widyaiswara Madya Sespim Polri Lemdikpol itu disebut dalam dakwaan menerima uang sebesar Rp500 juta. Uang tersebut diduga diberikan Sukotjo S Bambang untuk memenangkan PT CMMA dalam lelang pengadaan Driving Simulator R4.(boy/jpnn)

JAKARTA - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Brigadir Jenderal Wahyu Indra Pramugari kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News