Mantan Kapolda Sumbar Diperiksa KPK sebagai Saksi untuk Djoko
Jumat, 14 Desember 2012 – 12:57 WIB
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk kasus korupsi Simulator SIM. Kali ini mantan Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal (Pur) Utjin Sudiana, Jumat (14/12). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan alat driving simulator SIM di Korlantas Polri.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Irjen Djoko Susilo),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat.
Baca Juga:
Utji sebelumnya merupakan Kaditlantas di Metro Jaya periode sekitar 2001-2004. Selain Utjin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang perwira menengah Polri yaitu Komisaris Besar Budi Setiyadi. Budi juga diperiksa sebagai saksi. Budi dulunya menjabat sebagai Kabagrenmin di Korlantas Polri. Namun pada Januari 2012 ia dimutasi dengan jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Regiden Korlantas Polri.
Keduanya dipanggil sebagai saksi lantaran keterangannya dirasa penting untuk mengungkap kasus suap simulator SIM yang sudah menyeret beberapa nama sebagai tersangka.
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk kasus korupsi Simulator SIM. Kali ini mantan
BERITA TERKAIT
- Pegawai Kemenkomdigi Ditangkap Kasus Judol, Prabowo Harus Panggil Budi Arie
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- Heboh Judi Online Pegawai Kemenkomdigi, Prabowo Sebaiknya Memanggil Budi Arie
- Perjalanan Hidup Jenderal Multitalenta Iwan Bule, dari Sepak Bola ke Pertamina
- KTKI Soroti Proses Penerbitan Kepres KKI oleh Kemensetneg
- Terkait Pemecatan Ipda Rudi Soik, PAPI Minta Publik Jernih dalam Beropini