Mantan Kapolri Desak Polisi Ungkap Donatur Obor Rakyat
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kapolri Jenderal (purn) Dai Bachtiar memuji langkah kepolisian yang telah menjerat penanggung jawab dan pengelola Tabloid Obor Rakyat, yakni Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa sebagai tersangka. Sebab, Polri telah menunjukkan langkah tegas dan menunjukkan hukum tidak tumpul.
“Langkah ini penting untuk diapresiasi, karena Polri berani untuk menegakan hukum tanpa pandang bulu,” kata Dai dalam keterangannya Jumat (4/7).
Namun demikian, Dai juga meminta Polri mengungkap penyandang dana untuk membuat Obor Rakyat. Menurutnya, hal itu penting untuk mengungkap motif penerbitan Obor Rakyat yang isinia fitnah ke Joko Widodo.
Dai menegaskan, Polri tak perlu mengulur-ulur waktu dalam menyidik kasus Obor Rakyat. Sebab, jika pengembangan penyidikan itu harus menunggu momentum pemilu presiden tuntas maka hal itu sama saja Polri melakukan politisasi.
“Penegakan hukum juga jangan takut pada momen pilpres. Justru ketika penegakam hukum menunggu momen pilpres berakhir maka itu artinya mempolitisasi proses penegakan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Setiyardi dan Darmawan sejak Kamis (3/7) telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga melanggar pasal 18 ayat (3) jo pasal 9 ayat (2) UU Pokok Pers.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kapolri Jenderal (purn) Dai Bachtiar memuji langkah kepolisian yang telah menjerat penanggung jawab dan pengelola Tabloid Obor Rakyat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran