Mantan Kapolsek Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Anggaran

jpnn.com, MATARAM - Kasus penggelapan anggaran pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima periode 2016-2019 menyeret nama mantan kapolsek.
Dugaan keterlibatan seorang mantan kapolsek itu terungkap dari hasil perkembangan penyidikan.
"Iya, jadi dia (mantan kapolsek) yang menarik uang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram, Rabu.
Selain mantan kapolsek, lanjutnya, muncul dugaan keterlibatan seorang staf yayasan dari STKIP Bima.
Namun demikian, Hari belum dapat memastikan peran keduanya sebagai tersangka tambahan melainkan penyidik masih akan menggali kembali alat bukti untuk menguatkan dugaan tersebut.
"Kami buktikan dulu formil dan materiilnya," ujar dia.
Menurutnya, pembuktian unsur pidana harus dapat diuji secara formil maupun materiil.
"Kalau formil dan materiilnya ini kami buktikan, maka mens rea-nya (unsur niat jahat) bunyi. Dari sini kami kejar dulu," katanya.
Kasus penggelapan anggaran pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima periode 2016-2019 menyeret nama mantan kapolsek.
- 3 Polisi Tewas Ditembak di Lokasi Judi Sabung Ayam, TNI Turun Tangan
- 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan Mengalami Luka di Kepala
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Kapolsek Meninggal di Rumah Dinas, Polres Inhil Berduka
- Anggota Polda NTT Pelaku Penggelapan Rp 400 Juta Akan Ditindak Tegas
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga