Mantan Kapolsek Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Anggaran
jpnn.com, MATARAM - Kasus penggelapan anggaran pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima periode 2016-2019 menyeret nama mantan kapolsek.
Dugaan keterlibatan seorang mantan kapolsek itu terungkap dari hasil perkembangan penyidikan.
"Iya, jadi dia (mantan kapolsek) yang menarik uang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram, Rabu.
Selain mantan kapolsek, lanjutnya, muncul dugaan keterlibatan seorang staf yayasan dari STKIP Bima.
Namun demikian, Hari belum dapat memastikan peran keduanya sebagai tersangka tambahan melainkan penyidik masih akan menggali kembali alat bukti untuk menguatkan dugaan tersebut.
"Kami buktikan dulu formil dan materiilnya," ujar dia.
Menurutnya, pembuktian unsur pidana harus dapat diuji secara formil maupun materiil.
"Kalau formil dan materiilnya ini kami buktikan, maka mens rea-nya (unsur niat jahat) bunyi. Dari sini kami kejar dulu," katanya.
Kasus penggelapan anggaran pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima periode 2016-2019 menyeret nama mantan kapolsek.
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Preman, Pramono Berkata Tegas, Sentil Aparat
- Kasus Penggelapan Uang Koperasi Tak Kunjung Selesai, Anggota KUD Datangi Polda Sumsel
- Tak Terima Dituduh Gelapkan Uang, Ketua KUD Melapor ke Polda Sumsel
- Info Terbaru Kasus Suami BCL, soal Aliran Dana Rp6,9 Miliar, Ternyata
- Terungkap Motif Eks Manajer Bawa Kabur Rp 1,3 Miliar Milik Fuji
- Eks Manajer Fuji Terlilit Kasus Penggelapan Dana Rp 1,3 Miliar