Mantan Karyawan Rampok Alfamart

Mantan Karyawan Rampok Alfamart
Mantan Karyawan Rampok Alfamart
TANGERANG - Setelah beraksi di wilayah Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang, aksi perampokan minimarket menjalar ke Kota Tangerang. Dinihari kemarin (22/5), tiga pria bersenjata tajam dan berpenutup kepala beraksi di Alfamart 24 Jam yang berlokasi di Jalan TMP Taruna, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

 

Dalam aksi itu, polisi membekuk dua dari tiga perampok yang beraksi di minimarket yang jaraknya hanya 500 meter dari Markas Polsek  Benteng. Mereka bernama Saputra Wijaya, 22, dan Hasan Kohar, 23. ”Kami masih mendalami, apakah kawanan perampok yang beraksi ini kelompok Pitam Kuning,” terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Wahyu Widada. 

   

Pasalnya, pemeriksaan sementara diketahui kalau salah satu dari dua perampok yang berhasil dibekuk polisi usai beraksi itu mantan karyawan Alfamart. ”Pelaku ketiga lolos dari pengejaran,” ungkap perwira menengah Polri ini. Dari tangan mereka, polisi menyita uang tunai Rp 13 juta hasil kejahatann, senjata tajam dan penutup wajah.

    

Seperti diberitakan INDOPOS (JPNN Grup), Selasa (22/5) lalu jajaran Polres Kota Tangerang yang membawahi keamanan Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang membekuk dua dari 7 perampok minimarket yang empat kali beraksi dengan total kerugian Rp 71 juta. Saat beraksi, komplotan yang menamakan dirinya Pitam Kuning melengkapi diri dengan senjata api, senjata tajam dan penutup wajah. Gerombolan rampok Pitam Kuning juga sangat terorganisir.

 

TANGERANG - Setelah beraksi di wilayah Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang, aksi perampokan minimarket menjalar ke Kota Tangerang. Dinihari kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News