Mantan Kepala Bappebti Akui Terima Uang Rp 5 M Dari dari Komut BJJ
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya mengaku menerima uang Rp 5 miliar dari Komisaris Utama PT Bursa Berjangka Jakarta Hasan Widjaja. Penerimaan ini terkait pengurusan izin operasional lembaga kliring berjangka PT Indokliring Internasional.
Syahrul menyatakan ada tas yang biasa digunakan Hasan saat datang ke Jakarta membawa kue. Ia baru mengetahui tas yang diberikan melalui Direktur PT BBJ, Bihar Sakti Wibowo ternyata berisi uang pecahan dollar pada keesokan harinya.
"Rp 5 miliar," kata Syahrul saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (15/10).
Syahrul menduga uang itu diberikan terkait pengurusan izin Indokliring. Hal itu diungkapkannya menanggapi pertanyaan jaksa.
Sebelum penyerahan uang, Syahrul pernah bertemu dengan Hasan terkait izin Indokliring. Meski begitu, Syahrul membantah meminta jatah saham 10 persen dari modal dasar PT Indokliring sebesar Rp 100 miliar.
Meski sudah menerima uang pada 2 Agustus 2012, Bappebti tidak juga memberikan izin Indokliring. Alasannya, persyaratan sebagai lembaga kliring berjangka belum terpenuhi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya mengaku menerima uang Rp 5 miliar dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kortastipidkor Polri Memulai Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Pembiayaan LPEI
- Megawati Bakal Melakukan Pertemuan Khusus dengan Paus Fransiskus di World Leaders Summit
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Peringatan Ekstrem dari BMKG Untuk 12 Daerah, Ada Pemain Baru
- Pemerintah Diminta Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap