Mantan Kepala Bappebti Akui Terima Uang Rp 5 M Dari dari Komut BJJ
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya mengaku menerima uang Rp 5 miliar dari Komisaris Utama PT Bursa Berjangka Jakarta Hasan Widjaja. Penerimaan ini terkait pengurusan izin operasional lembaga kliring berjangka PT Indokliring Internasional.
Syahrul menyatakan ada tas yang biasa digunakan Hasan saat datang ke Jakarta membawa kue. Ia baru mengetahui tas yang diberikan melalui Direktur PT BBJ, Bihar Sakti Wibowo ternyata berisi uang pecahan dollar pada keesokan harinya.
"Rp 5 miliar," kata Syahrul saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (15/10).
Syahrul menduga uang itu diberikan terkait pengurusan izin Indokliring. Hal itu diungkapkannya menanggapi pertanyaan jaksa.
Sebelum penyerahan uang, Syahrul pernah bertemu dengan Hasan terkait izin Indokliring. Meski begitu, Syahrul membantah meminta jatah saham 10 persen dari modal dasar PT Indokliring sebesar Rp 100 miliar.
Meski sudah menerima uang pada 2 Agustus 2012, Bappebti tidak juga memberikan izin Indokliring. Alasannya, persyaratan sebagai lembaga kliring berjangka belum terpenuhi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya mengaku menerima uang Rp 5 miliar dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Mendes Yandri Susanto Berharap Desa Memaksimalkan Potensi Unggulan