Mantan Kepala Bappebti Berharap Dihukum Ringan
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya berharap diberikan hukuman ringan. Menurut Syahrul, tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang meminta majelis hakim menghukumnya 10 tahun terlalu berat.
"Mohon kepada Yang Mulia majelis hakim agar dapat meringankan saya dari semua tuntutan hukuman. Saya merasa bahwa mungkin tuntutan jaksa yang begitu berat terhadap saya," kata Syahrul saat membacakan nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/10).
Dalam nota pembelaannya, Syahrul membantah dakwaan jaksa kepada dirinya. Dia membantah telah memaksa Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta Made Sukarwo dan Dirut PT Kliring Berjangka Indonesia Surdiyanto Suryodarmodjo untuk mengumpulkan fee transaksi.
"Tuduhan saya menerima hadiah adalah tidak benar oleh karena banyak kegiatan yang dilakukan BBJ dan perusahaan pialang," ujar Syahrul. Ia menyatakan fee transaksi dikumpulkan untuk pengembangan kegiatan perdagangan berjangka.
Syahrul mengaku memediasi Maruli T. Simanjuntak dengan CV Gold Aset anak perusahaan PT AXO Capital Futures yang sedang bersengketa mengenai investasi emas. Namun, kata dia, duit Rp 1,5 miliar dari Maruli tidak terkait mediasi tersebut.
"Tuduhan saya menerima Rp 1,5 miliar yang masuk ke rekening istri saya Herlina Triana Diehl sebagai hadiah adalah tidak benar," ujar Syahrul.
Soal dakwaan menerima duit Rp 7 miliar dari Komut PT BBJ Hasan Wijaya melalui Dirut PT BBJ Bihar Sakti Wibowo terkait permohonan izin usaha PT Indokliring Internasional juga disanggah. Syahrul menyebut inisiatif pemberian duit berasal dari Hasan.
Bahkan Syahrul mengira tas titipan Bihar hanya berisi kue yang dibawa Hasan dari Medan ke Jakarta. "Saya berpikir kebiasaan Pak Hasan ke Jakarta membawa oleh-oleh Bika Ambon dan Bolu Meranti. Keesokan harinya saya buka ternyata berisi uang dollar dalam lima bungkus plastik, saya hitung dan saya masukan ke brankas besi di kamar tidur saya," ucapnya.
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya berharap diberikan hukuman ringan. Menurut
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara