Mantan Kepala Bappebti Dijerat Pasal TPPU

Mantan Kepala Bappebti Dijerat Pasal TPPU
Mantan Kepala Bappebti Dijerat Pasal TPPU

PT Garindo Perkasa sendiri ingin memperoleh izin lokasi tanah seluas 1 juta meter persegi untuk pembangunan makam di Desa Tanjungsari.

Diduga dalam pengurusan itu, PT Garindo Perkasa memberi uang 'ucapan terima kasih' kepada Pemkab Bogor dan Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher. (flo/jpnn)


JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menambah lagi pasal untuk menjerat mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News