Mantan Kepala Bappebti Dijerat Pasal TPPU
Rabu, 07 Mei 2014 – 17:40 WIB
PT Garindo Perkasa sendiri ingin memperoleh izin lokasi tanah seluas 1 juta meter persegi untuk pembangunan makam di Desa Tanjungsari.
Diduga dalam pengurusan itu, PT Garindo Perkasa memberi uang 'ucapan terima kasih' kepada Pemkab Bogor dan Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menambah lagi pasal untuk menjerat mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045