Mantan Kepala Bappebti Mengaku Kapok Korupsi
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya menyesali perbuatannya. Hal itu disampaikannya saat diperiksa sebagai terdakwa korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (15/10).
Mulanya hakim anggota, I Made Hendra Kusuma menanyakan kepada Syahrul apakah dia merasa menyesal atas perbuatannya. "Saya menyesal atas kesalahan saya yang sengaja atau tidak sengaja," katanya.
Syahrul mengaku hanya ingin berbisnis untuk mengumpulkan dana untuk persiapan pensiunnya nanti. Ia berharap bisa dihukum ringan.
"Saya berharap walaupun saya ada kesalahan mudah-mudahan dapat dihukum seringan-ringannya dan saya menyesalinya," ujar Syahrul.
Setelah itu, hakim mengkonfirmasi kembali kepada Syahrul apakah dia mengakui perbuatannya. "Ya saya mengaku," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya menyesali perbuatannya. Hal itu disampaikannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi