Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya

Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
Tiga terdakwa korupsi penyertaan modal BPRS mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh, Kamis (18/4/2024). ANTARA/M Haris SA

Setelah mendengarkan tuntutan JPU, majelis hakim menanyakan kepada para terdakwa apakah mengajukan pembelaan atau tidak. Ketiga terdakwa menyatakan akan mengajukan nota pembelaan secara tertulis.

Majelis hakim melanjutkan persidangan pada 23 April 2024 dengan agenda mendengarkan nota pembelaan para terdakwa.(ant/jpnn)

Mantan Kepala Bappeda Bireuen Zamri dintuntut hukuman pidana 6 tahun penjara terkait dugaan korupsi penyertaan modal daerah di BPRS.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News