Mantan Kepala BMKG Cabuli Anak di Bawah Umur

jpnn.com - BANJARMASIN – Mantan Kepala BMKG Banjarbaru Purwanto akhirnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru terkait kasus pencabulan anak di bawah umur.
Purwanto terlihat berada di Pengadilan Negeri, Rabu (27/4) kemarin guna menjalani sidang perdana. Agenda itu berisi pembacaan dakwan sekaligus pemeriksaan saksi korban.
Sidang yang dipimpin Hakim ketua Sutiyono itu berjalan tertutup. Sang korban Bunga (bukan nama sebenarnya) masuk ke ruang sidang didampingi kedua orang tanya, LPSK Jakarta dan tim kuasa hukum dari PAHAM Kalsel.
Kepala Pengadilan Negeri Banjarbaru Danar Dono mengatakan, agenda sidang kasus pencabulan ini adalah adalah pembacaan dakwaan terhadap tersangka.
"Ini sidang perdana. Karena perkara yang disidangkan ini terkait perkara asusila maka jalannnya sidang ini tertutup. Tapi nanti saat sidang pembacaan putusan terhadap tersangka, maka sidang akan terbuka untuk umum," ucapnya kepada Radar Banjarmasin. (zay/ema/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Agustiar Bantu Mahasiswa Kalteng di Yogyakarta Rp 150 Juta
- Pertamina dan Pemkot Depok Pastikan Kualitas BBM maupun LPG Sesuai Ketentuan
- Bank Aladin Syariah Dukung Pembangunan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 42 Ciputat
- Tenggelam di Sungai Leuwi Ciogong, Pekerja Pabrik Pengolahan Kayu Ditemukan Meninggal
- Gubernur Herman Deru & GM PLN Bersinergi Kejar Target Sumsel 100 Persen Teraliri Listrik
- Irjen Herry: Polisi Harus Duduk dan Berdiri Lebih Rendah dari Masyarakat