Mantan Kepala BPKAD Banggai Marsidin Ribangka Mengadu ke Presiden Prabowo, Ini Masalahnya

Mantan Kepala BPKAD Banggai Marsidin Ribangka Mengadu ke Presiden Prabowo, Ini Masalahnya
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Dengan segala kerendahan hati, kami memohon kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan bantuan dan arahan dalam pelaksanaan putusan pengadilan tersebut," ujar Marsidin dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (27/4).

Marsidin menyampaikan dirinya bukan satu-satunya pegawai yang mengalami demosi. Nasib serupa juga dialami 127 aparatur sipil negara (ASN) sejak 2022.

"Sesungguhnya kasus demosi sewenang-wenang yang kami alami hanyalah salah satu dari 127 kasus demosi ASN tanpa prosedur di Kabupaten Banggai yang dilakukan Bupati Banggai Saudara Amirudin Tamoreka sejak 2022," kata dia. (dkk/jpnn)

Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Marsidin Ribangka mengadu kepada Presiden Prabowo Subianto.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News