Mantan Kepala KPP Bogor Dipindah ke Bandung
Sabtu, 14 Juli 2012 – 06:58 WIB
JAKARTA- Kejaksaan belum menetapkan status tersangka terhadap AS, Kepala KPP Pratama Bogor yang tertangkap tangan KPK tengah menerima uang yang diduga suap dari pengusaha. Status tersangka tidaknya AS baru diketahui Sabtu (14/7) pagi.
"Sekitar jam sembilan kita tentukan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Barat (Aspidsus Kejati Jabar) Jaya Kesuma, selepas proses serah terima AS dan dua rekannya dari petugas KPK ke kejaksaan di gedung bundar Pidsus Kejagung, Jumat (13/7) malam.
Baca Juga:
Jaya menambahkan, selain serah terima pelaku, KPK dan kejaksaan juga melakukan penghitungan uang. Disebutkan pula, kejaksaan menerima hasil tangkapan KPK sebagai perwujudan kerjasama antara KPK, kejaksaan dan Mabes Polri yang sudah terjalin cukup lama.
Selepas serah terima, AS, E (suruhan dari PT GEA sekaligus diduga pihak penyuap) serta E sopir, dibawa petugas Kejati Jabar ke Bandung. AS terlihat dibawa menggunakan mobil tahanan KPK bernopol B 7773 QK diiringi dua mobil Kijang Innova berisi E dan S.
JAKARTA- Kejaksaan belum menetapkan status tersangka terhadap AS, Kepala KPP Pratama Bogor yang tertangkap tangan KPK tengah menerima uang yang diduga
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark