Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara Ditahan Gegara Korupsi Dana BOS
Selasa, 04 Juni 2024 – 18:15 WIB

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo Hartomo. ANTARA/Anggi Mayasari
Anggaran tersebut akan disalurkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) wilayah masing-masing agar dapat diserahkan ke sekolah yang ada di wilayah tersebut.
Berikut pagu dana BOS di Bengkulu yaitu Provinsi Bengkulu sebesar Rp140,55 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp28 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp49,81 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp42,80 miliar.
Kota Bengkulu sebesar Rp64,38 miliar, Kabupaten Kaur Rp23,78 miliar, Kabupaten Seluma Rp30,45 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp32,58 miliar, Kabupaten Lebong Rp18,23 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp21,62 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp19,86 miliar. (antara/jpnn)
Polresta Bengkulu menahan dua tersangka kasus korupsi dana BOS yang merupakan mantan kepala sekolah dan bendahara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja