Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara Ditahan Gegara Korupsi Dana BOS

Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara Ditahan Gegara Korupsi Dana BOS
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo Hartomo. ANTARA/Anggi Mayasari

Anggaran tersebut akan disalurkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) wilayah masing-masing agar dapat diserahkan ke sekolah yang ada di wilayah tersebut.

Berikut pagu dana BOS di Bengkulu yaitu Provinsi Bengkulu sebesar Rp140,55 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp28 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp49,81 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp42,80 miliar.

Kota Bengkulu sebesar Rp64,38 miliar, Kabupaten Kaur Rp23,78 miliar, Kabupaten Seluma Rp30,45 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp32,58 miliar, Kabupaten Lebong Rp18,23 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp21,62 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp19,86 miliar. (antara/jpnn)


Polresta Bengkulu menahan dua tersangka kasus korupsi dana BOS yang merupakan mantan kepala sekolah dan bendahara.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News