Mantan Kepala SMA Unggulan Ditahan
Uang BOS untuk Bisnis Walet, Janji 20 Hari Kembalikan
Kamis, 03 Mei 2012 – 08:23 WIB

Mantan Kepala SMA Unggulan Ditahan
SAMARINDA-Tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS/Bosnas) dan block grant di SMP 1 Samarinda, Nyoto Saputro akhirnya ditahan. Kemarin, dia dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Samarinda di Jalan KH Wahid Hasyim. Bambang menambahkan, Nyoto sudah berjanji untuk mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1 miliar lebih, dengan batas 20 hari, setelah ditetapkan sebagai tahanan Rutan.
Sebelum masuk Rutan, Nyoto lebih dulu menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, selama 7 jam lebih. Setelah bukti dan pemeriksaan dianggap lengkap, barulah penyidik Kejari menggiring mantan Kepala SMP 1 Samarinda ini ke rutan.
Baca Juga:
“Tadi pagi (kemarin) sekitar jam 10.00 Wita, tersangka datang ke Kejari untuk lanjutan pemeriksaan. Tersangka kami cecar 13 pertanyaan terkait dana BOS dan block grant. Setelah itu, jam 5 sore tersangka dibawa ke Rutan untuk ditahan,” jelas Kasi Pidsus Kejari Samarinda Bambang Dwi Murcolono.
Baca Juga:
SAMARINDA-Tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS/Bosnas) dan block grant di SMP 1 Samarinda, Nyoto Saputro akhirnya
BERITA TERKAIT
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol