Mantan Kepala SMA Unggulan Ditahan

Uang BOS untuk Bisnis Walet, Janji 20 Hari Kembalikan

Mantan Kepala SMA Unggulan Ditahan
Mantan Kepala SMA Unggulan Ditahan
Diketahui, Kejari Samarinda sudah mengorek informasi dari sejumlah saksi terkait dugaan penyelewengan dana BOS dan block grant untuk pembangunan ruang kelas, pada 2009-2010. 

Kepala Kejari Samarinda Arif sebelumnya menyebut, ada aroma korupsi dalam penyaluran dana  BOS dan block grant untuk pembangunan ruang kelas baru di sekolah unggulan itu.Kata dia, dana BOS yang digelontorkan Rp 1,2 miliar, sedangkan untuk dana block grant senilai Rp 1,3 miliar pada 2009-2010.

“Sesuai perhitungan awal yang dilakukan penyidik Kejari, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 800 juta lebih. Angka itu diperoleh dari kedua dana tersebut. Namun kerugian ini belum diperhitungan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ujarnya waktu itu. (luc/*/lva/far)
Berita Selanjutnya:
Hujan Sejam, Batam Terendam

SAMARINDA-Tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS/Bosnas) dan block grant  di SMP 1 Samarinda, Nyoto Saputro akhirnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News