Mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kerinci Masuk DPO
Kamis, 04 Oktober 2012 – 13:41 WIB

Mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kerinci Masuk DPO
“Pihak keluarga Nasrul Madin yang ada komunikasi dengan kita. Alasannya terpidana sedang sakit, namun surat keterangan dokternya tidak ada. Sedangkan Samsyu Arifin sama sekali tidak ada kabar,”terangnya
Kapolres Kerinci, AKBP Ismail, membenarkan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan Polres Kerinci, bekerja sama dalam melakukan pencarian dan eksekusi terhadap kedua terpidana kasus korupsi berjamaah DPRD Kerinci periode 1999 – 2004 tersebut.
“Iya memang kita ada kerjasama dengan Kejari untuk melakukan eksekusi. Saat ini kita tergantung dengan Kejari, apakah mau menunggu mereka menyerahkan diri, atau kita jemput paksa,”ujarnya.
Apakah ada upaya keduanya untuk menyerahkan diri" AKBP Ismail mengaku, hingga saat ini belum ada niat baik dari keduanya untuk datang menyerahkan diri, oleh karena itu saat ini keduanya telah ditetapkan masuk DPO.
KERINCI–Mantan Ketua DPRD Kerinci periode 1999-2003 Nasrun Madin dan wakilnya Syamsu Arifin masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), oleh Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan