Mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kerinci Masuk DPO
Kamis, 04 Oktober 2012 – 13:41 WIB
“Pihak keluarga Nasrul Madin yang ada komunikasi dengan kita. Alasannya terpidana sedang sakit, namun surat keterangan dokternya tidak ada. Sedangkan Samsyu Arifin sama sekali tidak ada kabar,”terangnya
Kapolres Kerinci, AKBP Ismail, membenarkan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan Polres Kerinci, bekerja sama dalam melakukan pencarian dan eksekusi terhadap kedua terpidana kasus korupsi berjamaah DPRD Kerinci periode 1999 – 2004 tersebut.
“Iya memang kita ada kerjasama dengan Kejari untuk melakukan eksekusi. Saat ini kita tergantung dengan Kejari, apakah mau menunggu mereka menyerahkan diri, atau kita jemput paksa,”ujarnya.
Apakah ada upaya keduanya untuk menyerahkan diri" AKBP Ismail mengaku, hingga saat ini belum ada niat baik dari keduanya untuk datang menyerahkan diri, oleh karena itu saat ini keduanya telah ditetapkan masuk DPO.
KERINCI–Mantan Ketua DPRD Kerinci periode 1999-2003 Nasrun Madin dan wakilnya Syamsu Arifin masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), oleh Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Terjadi Ledakan di Rumah Polisi Mojokerto, 2 Orang Tewas
- Polda Jateng Bongkar Makam Darso yang Tewas Setelah Dijemput Polisi Jogja
- Ini Fakta soal Mobil Land Cruiser Berstiker Setwapres Kecelakaan di Sukabumi, Oalah
- DPRD DKI Dorong Perluasan Jaringan Pipa Air Bersih PAM Jaya Selesai Tepat Waktu
- 341 Kebakaran Melanda Kota Semarang
- Ini Tampang Anggota Pemuda Pancasila yang Berulah di Blok M Jaksel