Mantan Ketua DPC PD Siap Kembalikan Uang
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Diana Maringka, dicecar penyidik perihal penerimaan uang dalam Kongres PD di Bandung tahun 2010. Hal ini diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya (soal uang). Semua ditanya," kata Diana di KPK, Jakarta, Jumat (13/12). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus proyek Hambalang, mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.
Diana mengaku pernah menerima uang yang diberikan tim pemenangan Anas. Ia pun akan mengembalikan uang tersebut. "Dalam waktu dekat," katanya.
Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu.
Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Diana Maringka, dicecar penyidik perihal penerimaan uang dalam Kongres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri