Mantan Ketua DPRD Gorontalo Pasang Badan Bela Fadel

Amir: Satu Sen pun Fadel tak Menerima Dana Mobilitas

Mantan Ketua DPRD Gorontalo Pasang Badan Bela Fadel
Mantan Ketua DPRD Gorontalo Pasang Badan Bela Fadel
JAKARTA - Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Amir Piola Isa berani pasang badan terhadap penetapan tersangka Fadel Muhammad pada kasus dana mobilitas Gorontalo senilai Rp 5,4 miliar pada tahun 2002. Menurutnya, dalam pengucuran dana yang diperuntukkan kepada 45 anggota DPRD Gorontalo, Fadel yang saat itu menjabat sebagai gubernur Gorontalo tidak bersalah.

"Dana mobilisasi untuk melancarkan tugas. Saya tidak rela anggota DPRD Gorontalo melaksanakan tugasnya dengan naik becak motor ke kantor dan menyewa sendiri rumah. Setelah melalui pembahasan intensif, disepakati bahwa saya atas nama DPRD Gorontalo mengirim surat ke gubernur," kata Amir kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/6).

Surat yang ditandatangani Amir ke gubernur bernomor 160 tanggal 15/2/2002 tentang permohonan dana mobilitas untuk 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Dari total Rp 5,4 miliar, masing-masing anggota menerima Rp 120 juta. Berdasarkan permohonan itu, dibuatlah Surat Keputusan Bersama (SKB) antara dewan dengan gubernur.  Terbitlah SKB Nomor 112 dan Nomor 16 tahun 2002 tentang pelampauan anggaran tahun 2002.

SKB ini kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tahun 2002 Nomor 38 tahun 2002. "Saya juga konsultasi dengan menteri dalam negeri dan Perda ini disetujui. Hingga saat ini tidak ada pembatalan atas Perda itu," ucapnya.

JAKARTA - Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Amir Piola Isa berani pasang badan terhadap penetapan tersangka Fadel Muhammad pada kasus dana mobilitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News