Mantan Ketua DPRD Gorontalo Pasang Badan Bela Fadel

Amir: Satu Sen pun Fadel tak Menerima Dana Mobilitas

Mantan Ketua DPRD Gorontalo Pasang Badan Bela Fadel
Mantan Ketua DPRD Gorontalo Pasang Badan Bela Fadel
Dalam perjalanan, pencairan dana ini menimbulkan reaksi dari publik yang mendorong Kejati Gorontalo melakukan penyelidikan. "Saya kemudian berkonsultasi lagi dengan Mendagri (Mohammad Ma'ruf). Sarannya, lebih baik dikembalikan daripada menjadi persoalan. Dan saya kemudian menggelar rapat bersama anggota. Diputuskan dana itu dikembalikan namun minta waktu setahun," katanya.

Amir menjelaskan, karena sudah ada garansi pengembalian uang ke kas daerah dari April 2003 sampai Mei 2004 dan kasusnya masih tahap penyelidikan, Kejati Gorontalo menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) untuk 45 orang anggota DPRD tanggal 30 April 2003.

Penerbitan SP3 No Sprint: 53/R.5/Fd.1/4/2003 lagi-lagi menimbulkan ketidakpuasan publik. Gorontalo Corruption Watch (GCW) lantas menempuh praperadilan dua kali ke Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo. Namun, kedua-duanya ditolak.

"Perkara ini dianggap sudah selesai. Uangnya sudah dikembalikan dan dituangkan dalam bentuk Perda. Mendagri juga mengeluarkan surat tanggal 28 Januari 2005 yang berisi kasus ini sudah selesai. Termasuk surat BPK menyatakan bahwa dalam perkara ini tidak ada kerugian negara," ujarnya.

JAKARTA - Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Amir Piola Isa berani pasang badan terhadap penetapan tersangka Fadel Muhammad pada kasus dana mobilitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News