Mantan Ketua DPRD Gorontalo Pasang Badan Bela Fadel
Amir: Satu Sen pun Fadel tak Menerima Dana Mobilitas
Jumat, 08 Juni 2012 – 17:06 WIB
Dalam perjalanan, pencairan dana ini menimbulkan reaksi dari publik yang mendorong Kejati Gorontalo melakukan penyelidikan. "Saya kemudian berkonsultasi lagi dengan Mendagri (Mohammad Ma'ruf). Sarannya, lebih baik dikembalikan daripada menjadi persoalan. Dan saya kemudian menggelar rapat bersama anggota. Diputuskan dana itu dikembalikan namun minta waktu setahun," katanya.
Baca Juga:
Amir menjelaskan, karena sudah ada garansi pengembalian uang ke kas daerah dari April 2003 sampai Mei 2004 dan kasusnya masih tahap penyelidikan, Kejati Gorontalo menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) untuk 45 orang anggota DPRD tanggal 30 April 2003.
Penerbitan SP3 No Sprint: 53/R.5/Fd.1/4/2003 lagi-lagi menimbulkan ketidakpuasan publik. Gorontalo Corruption Watch (GCW) lantas menempuh praperadilan dua kali ke Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo. Namun, kedua-duanya ditolak.
"Perkara ini dianggap sudah selesai. Uangnya sudah dikembalikan dan dituangkan dalam bentuk Perda. Mendagri juga mengeluarkan surat tanggal 28 Januari 2005 yang berisi kasus ini sudah selesai. Termasuk surat BPK menyatakan bahwa dalam perkara ini tidak ada kerugian negara," ujarnya.
JAKARTA - Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Amir Piola Isa berani pasang badan terhadap penetapan tersangka Fadel Muhammad pada kasus dana mobilitas
BERITA TERKAIT
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia